Bandung, Sundapos.com- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Bertempat di Babakan Tarogong, Baros Kecamatan Arjasari, Pada Hari Sabtu ( 03/05/25 ).
Dalam kegiatan tersebut Tia Fitriani,Selaku Anggota DPRD Jabar menyampaikan bahwa Salah Satu tugas Dan fungsi Anggota DPRD Jabar Diantaranya untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, Seperti yang di sebarluaskan di kp babakan taroging desa Baros Kecamatan arjasari yaitu tentang yang berhubungan dengan kesehatan jiwa, perda ini adalah sebuah bentuk keperdulian Pemerintah Provinsi Jawa barat.
Hadir pada kesempatan kali ini Dra.Hj Tia Fitriani,Kepala Desa Baros Asep , Dulur Satia, simpatisan partai Nasdem, Rt, Rw, kader PKK,tokoh agama serta tokoh masyarakat serta Masyarakat undangan lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir secara langsung ke tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir di Desa baros, untuk
mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan
Jiwa, jadi dengan Perda ini bagi warga masyarakat yang memang mengalami
gangguan kejiwaan, mereka itu jangan sampai dibiarkan, tetapi dengan
Perda ini mereka pun dapat diberikan bantuan dan uluran tangan agar
mendapatkan perhatian dari pemerintah”, Ujarnya.
Sebagai anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
tersebut, Hj. Tia dalam sambutanya menyebut, “Keluarga adalah yang akan
menggambar membentuk karakter anak ketika anak kita menggunakan hp yang
berlebihan tanpa adanya pendampingan juga bimbingan orangtua bisa saja
menimbulkan gangguan kejiwannya, untuk itu dengan hadirnya Perda ini,
negara bisa memberikan bantuan untuk menanggulangi dampak dan memulihkan
kesehatannya, sehingga dapat kembali hidup bermasyarakat secara
normal“, jelasnya.
Janganlah dibiarkan, berikan perhatian, dan mereka pun dapat diberdayakan untuk mendapatkan hak-hak atas hidupnya.
Kehadirannya pun disambut tidak hanya oleh warga masyarakat dan simpatisan dari Partai Nasdem yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari tetapi juga disambut langsung oleh Kepala Desa Baros, Asep Saepudin , S.Sos seraya berharap, warga masyarakat Desa Baros dengan adanya moment yang sangat berharga itu, semua warga masyarakat Desa Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung khususnya sehat baik secara lahir maupun bathin, harapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ibu Dewan, Anggota DPRD
provinsi Jawa Barat ke desanya untuk menampung dan menyerap aspirasi
masyarakat dan program pembangunan untuk Desa Baros.
0 Komentar