Kabupaten Bandung, Sundapos.com - Warga Desa Bojongsoang bersama Kepala Desa Bojongsoang, Syahrul Mulyaman, ST, turut hadir dan mengikuti kegiatan Seminar Hukum bertajuk “Sosialisasi untuk Menjaga Ketertiban dan Kerukunan Desa Bojongsoang” yang digelar di Kantor Desa Bojongsoang, Kamis (21/8/2025).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Perwira TNI dari Koramil Bojongsoang, praktisi hukum Ryan Fauzi S.H., M.H., serta akademisi dari Universitas Sangga Buana, Desi Oktavia S.H., M.Kn.. Seminar dipandu oleh moderator Rafan Firdaus Iqbal.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga ketertiban dan kerukunan di Desa Bojongsoang. Dengan tema “Sadar Hukum, Wujudkan Desa Bojongsoang yang Tertib dan Tentram”, seminar ini menjadi wadah edukasi bagi warga agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Bojongsoang, Syahrul Mulyaman, ST, menyambut baik terselenggaranya seminar ini. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar warga dapat menghindari potensi konflik, menjaga keharmonisan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman dan damai.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Jika masyarakat paham hukum, maka ketertiban dan kerukunan desa bisa terjaga,” ungkap Syahrul.
Warga yang hadir pun antusias mengikuti seminar, terutama saat sesi diskusi yang membahas berbagai persoalan hukum di tingkat desa, mulai dari penyelesaian sengketa lahan, ketertiban umum, hingga upaya mencegah perpecahan sosial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Bojongsoang semakin sadar hukum dan mampu menjaga kerukunan, sehingga Desa Bojongsoang dapat terus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan kondusif.(red)
0 Komentar