Terbaru

7/recent/ticker-posts

Disperkimtan Bandung Tinjau Calon Lahan TPU di Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran


Sumber Foto : Disperkimtan

Kabupaten Bandung,Sundapos.com - Tim Verifikator Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Permukiman, kawasan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melakukan verifikasi lapangan terhadap calon lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Pesona Prima 8 Banjaran, Rabu (24/9/2025).


Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan di Desa Rancatungku, Kecamatan Pamengpeuk, ini bertujuan memastikan kesesuaian lahan sebelum ditetapkan secara resmi sebagai area pemakaman. Selain itu, peninjauan dilakukan untuk menjamin ketersediaan lahan pemakaman yang memadai sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan perumahan.


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menyampaikan bahwa verifikasi calon lahan TPU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan kewajiban pengembang terkait penyediaan prasarana dan sarana umum.


“Lahan TPU ini sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa lahan yang diusulkan sesuai dengan ketentuan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga,” ujarnya.



Dari hasil peninjauan, tim verifikator bersama unsur terkait meninjau langsung kondisi lahan di lapangan. Foto kegiatan memperlihatkan jajaran Disperkimtan Kabupaten Bandung berkoordinasi dan berdiskusi bersama pengembang di lokasi calon TPU, serta mengabadikan momen kebersamaan saat kunjungan lapangan.


Disperkimtan menegaskan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan lahan TPU sesuai dengan kebutuhan penduduk yang akan menempati kawasan tersebut. Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan perumahan dengan kebutuhan fasilitas sosial masyarakat.(red) 


Posting Komentar

0 Komentar