Terbaru

7/recent/ticker-posts

Desa Neglasari Ibun Gelar Musdes Perencanaan RKPDes 2026

 



Ibun, Kabupaten Bandung, Sundapos.com — Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Balai Desa Neglasari.


Acara dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Cecep Hardiansah. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Ibun Achmad Rifa’i, S.Sos., M.M., Kepala Desa Neglasari Atep Rodiana, S.Ag., perangkat desa, Babinsa Desa Ibun, anggota BPD, serta lembaga kemasyarakatan seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif warga dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.


Dalam Musdes tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Tim Verifikasi Usulan, serta penentuan prioritas pembangunan Desa Neglasari tahun 2026.


Beberapa program prioritas yang disepakati melalui penggunaan Dana Desa antara lain:


  • Bidang Infrastruktur:
    Pembangunan jalan desa sepanjang 12.000 meter yang belum diperbaiki, pembangunan jalan usaha tani sepanjang 7.000 meter, serta peningkatan jalan lingkungan di setiap dusun.
  • Bidang Ekonomi:
    Pembangunan Gudang Penyimpanan Pupuk, perencanaan kantor Koperasi Desa Merah Putih, serta penyertaan modal sebesar 20% ke BUMDes untuk mendukung program ketahanan pangan.
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan:
    Peningkatan operasional lembaga desa seperti LPMD, PKK, KPMD, dukungan kegiatan kepemudaan, serta penyelenggaraan peringatan HUT RI.
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
    Peningkatan produksi sektor peternakan, penguatan program PKK, pemberian bantuan sembako bagi janda miskin, penyandang disabilitas, dan anak yatim/piatu, serta pelatihan manajemen bagi pengurus KDMP dan pengembangan sarana ekonomi desa.
  • Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak:
    Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya terhadap pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan.



Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan hasil keputusan Musdes.


Dengan tersusunnya RKPDes 2026 ini, diharapkan pembangunan Desa Neglasari dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.


(Laporan: Endang S.)


Posting Komentar

0 Komentar