Kabupaten Bandung, Sundapos.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pajak I melaksanakan kegiatan pendataan pajak daerah sekaligus konfirmasi Pajak Air Tanah kepada para wajib pajak, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi data perpajakan serta memastikan kewajiban pajak daerah berjalan sesuai ketentuan. Petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan data, verifikasi penggunaan air tanah, serta memastikan kebenaran laporan yang telah disampaikan wajib pajak.
Melalui langkah verifikasi lapangan ini, Bapenda Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan. Pendataan ini juga bertujuan mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Kabupaten Bandung.
Bapenda berharap kolaborasi dan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat sehingga pengelolaan pajak daerah berjalan lebih efektif dan berkontribusi terhadap visi “Kabupaten Bandung Lebih Bedas


0 Komentar