Kabupaten Bandung, Sundapos.pos— Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung kembali viral di media sosial. Video tersebut memicu beragam komentar warganet dan kritik mengenai kinerja aparat penegak perda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bandung, Irwan, memberikan klarifikasi resmi saat diwawancarai media. Ia menegaskan bahwa video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan kejadian lama yang telah ditindaklanjuti.
“Itu kejadian beberapa bulan ke belakang, dan oknum yang terlibat sudah ditindak tegas,” ujar Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bandung tidak ingin masyarakat salah persepsi dan mengira praktik pungli masih terjadi hingga saat ini. Ia memastikan pihaknya telah memperkuat pengawasan dan disiplin internal untuk mencegah tindakan serupa.
“Hingga saat ini kami pastikan tidak ada anggota Satpol PP Kabupaten Bandung yang melakukan tindakan pungutan liar. Kami selalu menekankan integritas dan profesionalisme kepada seluruh personel,” tegasnya.
Irwan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya praktik pungli di lapangan.
“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, silakan laporkan ke pihak berwajib dan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi konten di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan nama baik institusi atau individu.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Pastikan sumber informasi jelas dan lakukan pengecekan fakta terlebih dahulu,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Satpol PP Kabupaten Bandung berharap publik tidak lagi mengaitkan video tersebut dengan kondisi pelayanan dan kinerja saat ini. (red)

0 Komentar