Bandung,Sundapos.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, menekankan pentingnya pendidikan demokrasi sejak dini kepada para pelajar. Pesan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi yang diikuti ratusan siswa—kebanyakan perempuan—dari SMK Bandung Timur, bertempat di Aula sekolah di Jl. Raya Cinunuk No.172, Cileunyi, Bandung.
Acara tersebut dihadiri oleh para siswa-siswi SMK Bandung Timur, Kepala Sekolah Surya, para guru, serta tim Dulur Satia, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Tia menceritakan perjalanan karier politiknya sejak pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif pada tahun 2014. Ia menegaskan bahwa siapa pun memiliki kesempatan yang sama untuk dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat, tanpa harus berasal dari kalangan tokoh, politisi senior, atau pengusaha besar.
“Siapa pun bisa dipilih oleh masyarakat. Demokrasi memberi kita hak untuk memilih dan dipilih. Ayo, ketika sudah memiliki hak pilih, datanglah ke TPS dan gunakan hak suara dengan bijak,” ujar Tia.
Tia juga menekankan bahwa demokrasi tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, demokrasi adalah proses yang menuntut partisipasi aktif, dialog, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengibaratkan demokrasi sebagai pohon besar yang buahnya harus memberikan rasa manis bagi seluruh rakyat.
Sebagai Ketua DPD Pemberdayaan Perempuan Indonesia (PPPI) Jawa Barat, Tia turut menyoroti tingginya angka pernikahan dini di Jawa Barat. Ia mengingatkan bahwa perempuan adalah pilar keluarga serta aset bangsa yang harus diberdayakan.
“Perempuan memang rentan, tetapi perempuan juga kuat. Ketika perempuan tangguh, rumah tangga akan kuat, begitu pula bangsa ini,” tegasnya.
Melalui program baru DPRD Jawa Barat tentang pendidikan demokrasi, Tia berharap generasi muda—khususnya perempuan—dapat tumbuh menjadi warga negara yang kritis, cerdas, dan berani berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Tia juga menghadirkan narasumber dari FPPI Jabar, Mulyani Amelia, S.E., Wakil Ketua Bidang Pendidikan. Ia memaparkan materi tentang penerapan prinsip demokrasi di lingkungan sekolah.
Mulyani menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.” Prinsip tersebut menegaskan bahwa demokrasi Indonesia dijalankan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, bukan dominasi kelompok mayoritas.
Ia menambahkan, keberhasilan demokrasi bukan hanya bergantung pada institusi dan prosedur formal seperti pemilu atau mekanisme hukum, tetapi juga pada peran aktif warga negara dalam proses bernegosiasi, berdiskusi, dan berargumentasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Partisipasi tersebut menjadi kunci terciptanya keputusan publik yang inklusif dan bermakna


0 Komentar