Terbaru

7/recent/ticker-posts

Di Hadapan Menteri ATR dan Gubernur Jabar, Kang DS Tegaskan Tata Ruang Berkeadilan untuk Jaga Lingkungan dan Pembangunan



KABUPATEN BANDUNG,SUNDAPOS.COM– Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan Kang DS kepada awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).


Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta para kepala daerah se-Jawa Barat.


Dalam keterangannya, Kang DS menegaskan bahwa pembangunan di daerah tidak bisa dihentikan, namun harus berjalan selaras dengan pengamanan tata ruang dan daya dukung lingkungan.


“Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi wajib taat tata ruang. Prinsip keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana harus menjadi perhatian utama,” ujar Kang DS.


Ia menekankan, setiap pengembang yang mengajukan perizinan pembangunan harus menyediakan cadangan ruang untuk tampungan air atau danau buatan sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.


“Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pembangunan. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan bencana di kemudian hari,” tegasnya.


Sejalan dengan rencana evaluasi dan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut, termasuk penguatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disepakati bersama.


Menurut Kang DS, kejelasan tata ruang akan memberikan kepastian hukum terkait kawasan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan, baik untuk pembangunan perumahan, industri, maupun aktivitas pertambangan.


“Dengan tata ruang yang tegas dan berkeadilan, kita bisa melindungi lingkungan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” katanya.


Kang DS juga menyatakan Pemkab Bandung siap melakukan pengawasan sesuai kewenangan, termasuk terhadap kebijakan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat, demi memastikan seluruh aktivitas pembangunan tidak melanggar regulasi dan tidak merusak lingkungan.


Evaluasi tata ruang ini difokuskan pada pengendalian perizinan di wilayah rawan bencana, perlindungan lahan pertanian, serta penataan kawasan sempadan sungai.


Selain itu, Kang DS turut mendukung kebijakan alih fungsi lahan tertentu menjadi kawasan konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, penguatan kawasan Tahura berperan penting dalam menjaga ekosistem, meningkatkan fungsi resapan air, serta mendukung edukasi dan pariwisata berkelanjutan.


“Kebijakan tata ruang yang berpihak pada konservasi adalah investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Jawa Barat,” pungkas Kang DS.(red) 


Posting Komentar

0 Komentar