Bandung, Sundapos.com - Internasional Day of Persons with Disabilities atau Hari Peringatan Penyandang Disabilitas yang diperingati setiap 3 Desember 2025 menjadi momen penting untuk menegaskan cinta kasih, kepedulian, serta perhatian terhadap seluruh warga negara Indonesia penyandang disabilitas. Momentum ini mengingatkan bahwa para penyandang disabilitas berhak hidup setara, berdampingan dengan masyarakat umum, tanpa dibedakan atau dibatasi kekurangan fisiknya dalam kehidupan bernegara.
Selama puluhan tahun ke belakang, penyandang disabilitas kerap kurang mendapatkan ruang dan kesempatan setara dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Dalam urusan lapangan kerja, ruang publik, kesempatan berkarya, hingga akses fasilitas umum, mereka sering dipandang sebelah mata. Bahkan sekitar 30 tahun lalu, para penyandang disabilitas di banyak daerah masih harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup, tanpa dukungan memadai dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi NasDem Dapil Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Tia Fitriani, menyampaikan kepeduliannya yang besar terhadap para penyandang disabilitas, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat. Tia Fitriani dikenal sebagai sosok legislator yang konsisten memperjuangkan kaum rentan dan masyarakat yang membutuhkan dukungan, termasuk kelompok disabilitas.
Di momen peringatan Hari Penyandang Disabilitas 3 Desember 2025, Tia Fitriani menegaskan bahwa ini bukan hanya peringatan seremonial, tetapi tonggak perjuangan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kesetaraan bagi seluruh penyandang disabilitas di Jawa Barat. Ia menilai bahwa fasilitas publik di berbagai daerah di Jawa Barat masih perlu banyak ditingkatkan agar benar-benar ramah disabilitas—mulai dari akses pedestrian, sarana transportasi, ruang publik inklusif, hingga bantuan teknis seperti kursi roda, alat bantu berjalan, kaki palsu, alat peraga pendidikan, dan fasilitas penunjang lainnya.
Tia Fitriani menyampaikan,
“Selamat memperingati Hari Penyandang Disabilitas 3 Desember 2025.”
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memperjuangkan hak penyandang disabilitas dalam hal kesetaraan, aksesibilitas, perlindungan, serta fasilitas pendukung yang layak.
Lebih lanjut ia mengatakan,
“Saya diberi amanah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan saya berencana menguatkan upaya agar para penyandang disabilitas, khususnya di Jawa Barat, diberi ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Hal ini membutuhkan pembahasan dan dukungan penuh di lembaga legislatif, sehingga ke depan hak-hak mereka benar-benar dihargai dan diutamakan.”
Tia Fitriani juga meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat, terutama dari saudara-saudara penyandang disabilitas, agar dirinya dapat istiqomah memperjuangkan hak-hak mereka.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya Jawa Barat yang lebih ramah, inklusif, dan humanis bagi seluruh penyandang disabilitas.
Mengakhiri pernyataannya, ia kembali menyampaikan,
“Selamat Memperingati Hari Penyandang Disabilitas 3 Desember 2025. Mari bersama-sama kita bela hak para penyandang disabilitas demi menciptakan lingkungan yang inklusif, nyaman, dan ramah bagi mereka di seluruh Jawa Barat.”

0 Komentar