Bandung,Sundapos.com - Pada hari ini, Selasa 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Ibun , kecamatan Ibun Kabupaten Bandung telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, Ketua RT ,RW dan perwakilan kelompok lainnya, seperti tertera dalam daftar hadir.
Materi Pembahasan:
Musdes ini membahas beberapa poin penting,
Evaluasi pelaksanaan APBDes tahun 2025.
Pembahasan Rancangan RKPDes untuk tahun 2026.
Penentuan prioritas pembangunan untuk tahun 2026.
Pembentukan tim verifikasi untuk kegiatan yang disepakati.
Pimpinan dan Narasumber Musyawarah:
Rapat dipimpin oleh Ketua BPD,Kepala Desa sebagai Narasumber, H. Undang Sumarna, S.E., ,Sekretaris Desa sebagai Notulen.
Hasil Kesepakatan Musyawarah:
Musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan:
Laporan realisasi APBDes 2025 diterima dan disahkan, dengan penyesuaian anggaran untuk beberapa kegiatan.
Rancangan RKPDes 2026 disepakati dan ditetapkan, berfokus pada program prioritas seperti,
Aspirasi masyarakat ditampung untuk dimasukkan dalam Dokumen Usulan RKP Desa 2026.
Kesepakatan ini bersifat mengikat dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

0 Komentar