Bandung, Sundapos.com-Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah 
pemilihan kabupaten Bandung dari Fraksi Nasdem, Gelar Penyebarluasan Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi 
Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat 
kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Gunung Leutik Kecamatan 
Ciparay kabupaten Bandung Jum'at 16/6/2023.
Pada kesempatan ini Dra. Hj. Tia Fitriani Mengatakan Pengelolaan sampah adalah 
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, mendaur ulang dari material 
sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang 
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
 dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.   
Ada berbagai cara untuk mengelola sampah diantaranya
membuat
 tempat sampah sesuai jenisnya, sampah organic dan anorganik,mengganti 
alas plastik sampah menjadi koran atau kardus untuk mengurangi konsumsi 
sampah plastik,manfaatkan sampah organic menjadi pupuk kompos. 
Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat untuk pengelolaan 
sampah terutama sampah yang dihasilkan dari rumah tangga untuk bisa 
memilah jangan sampai dicapur adukan dengan sampah lainnya demikian 
permasalah sampah sedikit demi sedikit bisa teratasi. 
Ada beberapa cara untuk mengelola sqmoah rumah tangga, 
Memisahkan Sampah Sesuai Jenisnya.
Melakukan Zero Waste.
Membuat Pupuk dari Sampah Organik. 
Membersihkan Tempat Sampah Setiap Hari.
Melakukan Daur Ulang Pada Sampah Anorganik.
Pada kesempatan tersebut Tia Fitriani membagikan kepada para RW 
wadah sisa makanan (WASIMA) yang Pungsinnya sebagai penghasil pupuk cair
 dan untuk media padatnya sebagai campuran tanah sebagai kompos, melalui
 proses permentasi. 
Banyak manfaat yang 
diperoleh dengan alat wasima ini sebagai alat penghasil pupuk cair, 
media padatnya sebagai campuran tanah dan bisa mengurangi sampah 
keluarga. 
Tia Fitriani berharap peran serta 
masyarakat untuk bisa memahami dan menerapkan Perda No. 1 Tahun 2016 
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun
 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat. 
Pada kegiatan sosialisasi tersebut hadir para kepala desa,Gunung leutik,Para Ketua RW Se Desa Gunung leutik, warga 
masyarakat, simpatisan, para Dulur Satia beserta para Korwe, korcam dan 
Korwil Dulursatia yang ada di dapil 6 (enam). 
0 Komentar