Terbaru

7/recent/ticker-posts

45 Hari Berlalu, Proyek Air Bersih Rp106 Juta Masih Menyisakan Tanda Tanya



Kabupaten Bandung,Sundapos.com – Proyek pembangunan sumur dangkal dan menara air di Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 senilai Rp106.545.941 tersebut dinilai belum selesai meski waktu pelaksanaannya telah melewati batas yang tercantum dalam papan proyek.

Berdasarkan  papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut meliputi pembangunan sumur dangkal sedalam 70 meter, menara besi air setinggi 3 meter, serta tangki air berkapasitas 2.500 liter. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Rejeki Berkah Abadi dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Namun hingga saat ini, warga menilai hasil pekerjaan belum sepenuhnya selesai dan belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait progres pekerjaan, pengawasan proyek, hingga penggunaan anggaran yang nilainya menembus lebih dari Rp100 juta.


“Kami hanya ingin tahu sejauh mana progres pekerjaan ini. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai proyek sudah melewati batas waktu, tetapi manfaatnya belum dirasakan warga,” ujar salah seorang warga setempat.( 25/06/2026) 


Pantauan di lapangan menunjukkan konstruksi menara besi memang telah berdiri. Namun sejumlah komponen penunjang yang seharusnya menjadi bagian dari sistem penyediaan air bersih dinilai belum terlihat berfungsi secara optimal. Akibatnya, masyarakat mempertanyakan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak maupun perencanaan teknis.


Lebih jauh, warga menilai lemahnya transparansi dan minimnya informasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek telah memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Padahal setiap proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi progres fisik maupun penggunaan anggaran.


Warga mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan resmi kepada publik. Selain itu, pengawasan dari instansi terkait dinilai penting agar proyek tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas dari dinas terkait mengenai alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak muncul dugaan-dugaan yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.


Setiap rupiah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana anggaran digunakan, bagaimana progres pekerjaan dilaksanakan, dan kapan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar