Terbaru

7/recent/ticker-posts

Penyedia Material Terancam Merugi, Dana Rutilahu dari Disperkimtan Belum Ditransfer ke BUMDes

Bandung, Sundapos.com — Dalam program 100 hari kerja Bupati Bandung, sejumlah penyedia material di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan belum cairnya dana dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).


Belum cairnya anggaran ini menyebabkan pembayaran kepada para penyedia material tertunda tanpa kepastian. Padahal, pekerjaan pembangunan Rutilahu kepada Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) tetap berjalan dan bahkan ada yang hampir rampung. Beberapa penyedia mengaku sudah menyalurkan material ke lapangan.


Salah satu perwakilan penyedia material lokal, AA (41), mengaku telah mengirimkan bahan bangunan untuk beberapa unit sejak beberapa minggu lalu. Ia menyayangkan belum adanya pembayaran yang diterima meskipun pekerjaan terus berjalan.


“Hingga saat ini kami belum menerima pembayaran sepeser pun. Informasinya, dana dari Disperkimtan belum masuk ke rekening BUMDes di desa masing-masing. Tanpa ada instruksi dari Disperkimtan, BUMDes juga tidak akan memberikan instruksi kepada penyedia untuk mengirim barang. Padahal, daftar penerima manfaat dan lokasi pengiriman sudah ada. Kami curiga, karena biasanya di tahun-tahun sebelumnya ada pencairan awal sekitar 30% untuk penyedia,” ujar AA, Senin (23/6/2025).


AA menambahkan bahwa keterlambatan ini sangat berdampak bagi usaha kecil sepertinya. “Kami ini usaha kecil. Kalau pembayaran tertunda, kami kesulitan untuk memutar modal. Material sudah dikirim, pekerjaan sudah berjalan, bahkan ada yang hampir selesai. Jangan sampai kesuksesan program 100 hari kerja Bupati justru jadi korban,” tambahnya.


Pihak BUMDes di salah satu desa, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa seluruh laporan administrasi telah dikirimkan ke Disperkimtan dan saat ini hanya menunggu proses pencairan.


“Kami memahami kondisi para penyedia material. Tapi kami juga tidak bisa berbuat banyak karena dana dari Disperkimtan memang belum ditransfer. Kami sudah berkoordinasi dan berharap prosesnya segera dipercepat. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan dana akan ditransfer ke BUMDes,” ujar salah satu perwakilan BUMDes.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Disperkimtan Kabupaten Bandung. Masyarakat pun mempertanyakan keterbukaan informasi publik terkait program Rutilahu ini—khususnya mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan dari APBD, peruntukannya, serta regulasi teknis penyalurannya


Posting Komentar

0 Komentar