BANDUNG,SUNDAPOS.COM- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat menggelar aksi damai di halaman Kantor DPW Partai NasDem Jawa Barat, Rabu (15/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk respons atas laporan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan citra partai serta menyudutkan sejumlah tokoh di dalamnya.
Aksi yang diikuti jajaran pengurus, kader, serta simpatisan Partai NasDem itu berlangsung tertib dan damai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Mamat Rahmat menyampaikan pernyataan sikap resmi yang berisi kritik keras terhadap isi pemberitaan dalam laporan utama majalah tersebut.
Menurutnya, laporan yang dimuat tidak hanya menyudutkan Partai NasDem, tetapi juga mengandung framing yang berpotensi menyesatkan opini publik.
“Mencermati keseluruhan isi laporan, mulai dari judul, foto cover hingga analisis yang disajikan, kami menemukan sejumlah hal yang patut dikritisi secara serius,” ujar Mamat Rahmat dalam keterangannya kepada awak media.
DPW NasDem Jawa Barat menilai terdapat indikasi pelecehan sistematis terhadap martabat partai, termasuk terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang selama ini dikenal sebagai tokoh sentral dalam perjalanan dan konsolidasi partai.
Selain itu, mereka juga menyoroti penggunaan judul pada cover majalah yang menyebut “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Frasa tersebut dinilai sebagai framing yang menggiring opini publik seolah-olah partai politik diposisikan layaknya entitas bisnis atau korporasi.
“Kami memandang penggunaan istilah tersebut bukan sekadar metafora jurnalistik, tetapi dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tegas Mamat.
Lebih jauh, DPW NasDem Jabar menilai isi pemberitaan tersebut cenderung membangun opini secara tendensius dan tidak menghadirkan keberimbangan informasi. Padahal dalam praktik jurnalistik, prinsip akurasi, fairness, dan cover both sides merupakan landasan utama dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Pemberitaan tersebut mengarah pada jurnalisme insinuatif dan tidak bertanggung jawab. Bahkan ilustrasi yang ditampilkan kami nilai tidak selaras dengan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat,” tambahnya.
Dalam kajian hukum yang disampaikan kepada publik, DPW NasDem Jawa Barat mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 yang mengatur kewajiban pers untuk menyajikan informasi secara berimbang serta memberikan ruang bagi hak jawab dan hak koreksi.
Selain itu, mereka juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur mengenai penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan publik.
Atas dasar tersebut, DPW NasDem Jawa Barat menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mengutuk keras pemberitaan yang dinilai merusak reputasi partai. Kedua, mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga besar Partai NasDem. Ketiga, menuntut pemuatan hak jawab serta koreksi secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam dunia pers.
Tidak hanya itu, DPW NasDem Jabar juga memberikan peringatan agar praktik pemberitaan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Mereka menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum, baik melalui Dewan Pers maupun jalur kepolisian, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Meski menyampaikan kritik keras, Mamat Rahmat menegaskan bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi, termasuk mendukung kebebasan pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab, bukan untuk membangun opini yang menyudutkan tanpa dasar informasi yang berimbang,” pungkasnya. (Red)


0 Komentar