Kabupaten Bandung, Sundapos.com — Pada periode 8 hingga 14 Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mulai melakukan serangkaian persiapan intensif untuk menyambut peluncuran program Gebyar Pajak Daerah (GEBER) 2025, sebuah agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah dan memperluas edukasi kepada masyarakat. Kegiatan persiapan ini diisi dengan koordinasi mendalam antara Bapenda, para camat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan sektor pendapatan daerah.
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Bapenda menekankan pentingnya optimalisasi potensi pajak di berbagai sektor, terutama pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak tempat wisata, serta retribusi parkir. Seluruh sektor tersebut dinilai memiliki peluang peningkatan yang signifikan apabila dilakukan pendataan yang lebih akurat dan pengawasan yang lebih terintegrasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa GEBER 2025 tidak hanya berfokus pada peningkatan angka penerimaan, tetapi juga pada perbaikan kualitas layanan pajak, keterlibatan kecamatan sebagai garda terdepan pelaksana, serta penguatan sinergi antar-perangkat daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kecamatan dan OPD memahami perannya dalam mengoptimalkan potensi pajak. GEBER harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya program Bapenda,” ujarnya dalam rapat koordinasi.
Rapat-rapat koordinasi tersebut juga membahas pola pengawasan reklame yang lebih ketat, pemeriksaan izin usaha, hingga pendataan ulang objek pajak yang berpotensi tidak terlaporkan. Untuk sektor pariwisata, Bapenda menyoroti perlunya peningkatan sistem pencatatan pengunjung dan transaksi yang lebih transparan, terutama pada destinasi wisata yang dikelola swasta maupun desa.
Selain itu, pembahasan mengenai retribusi parkir menjadi fokus penting. Bapenda mendorong adanya kerja sama lintas sektor untuk memastikan titik-titik parkir mempunyai legalitas yang jelas, serta potensi pendapatan dari sektor tersebut dapat termonitor dengan baik. Penguatan sistem pengawasan di lapangan juga disampaikan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan kebocoran penerimaan daerah.
Seluruh persiapan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Melalui GEBER 2025, Bapenda berharap dapat meningkatkan tingkat partisipasi wajib pajak sekaligus mendorong budaya taat pajak di seluruh kecamatan

0 Komentar