Terbaru

7/recent/ticker-posts

Tia Fitriani Tegaskan Pengawasan Bukan Sekadar Formalitas di Desa Cikadut



 BANDUNG, SUNDAPOS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026 di Desa Cikadut, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Provinsi Jawa Barat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa berjalan secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan pengawasan ini hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Tia Fitriani, kader PKK, komunitas Dulur Satia, para konstituen, kader, serta simpatisan Partai NasDem.

Dalam kunjungannya, Tia Fitriani menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tia Fitriani di hadapan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Selain melakukan dialog bersama pemerintah desa, Tia Fitriani juga mendengarkan langsung aspirasi warga, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi, serta berbagai kebutuhan masyarakat Desa Cikadut. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.



Kegiatan pengawasan berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme, dengan partisipasi aktif dari warga yang hadir. Pemerintah Desa Cikadut pun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, Tia Fitriani berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin diperkuat, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan di tahun 2026

Posting Komentar

0 Komentar