Kabupaten Bandung, Sundapos.com– Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Imam Soetanto, S.E., kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Gedung Serbaguna Ayah, Jalan Pakar Timur No. 9, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Acara dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua DPC Partai NasDem se-Dapil 3 Kabupaten Bandung, jajaran pengurus DPRt, serta masyarakat dari berbagai elemen.
Dalam pemaparannya, Imam Soetanto menegaskan bahwa ancaman narkotika telah menjadi persoalan serius yang tidak mengenal batas usia, status sosial, maupun wilayah. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial terdekat,” ujar Imam Soetanto di hadapan peserta.
Menurutnya, lahirnya Perda Nomor 13 Tahun 2025 merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menciptakan sistem pencegahan yang lebih terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. Perda tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi, mencegah, serta melaporkan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Imam Soetanto menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta kemampuan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif tersebut.
Selain penyebarluasan Peraturan Daerah, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan politik kepada masyarakat. Sebagai kader Partai NasDem, Imam Soetanto menekankan pentingnya membangun budaya politik yang sehat, cerdas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, pendidikan politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
“Politik harus menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar mengenai demokrasi, peran legislatif, serta pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Kehadiran para Ketua DPC Partai NasDem dan jajaran pengurus DPRt dari wilayah Dapil 3 juga menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat hubungan antara partai politik dengan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi warga terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial kemasyarakatan turut disampaikan secara langsung.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait upaya pencegahan narkotika di lingkungan masyarakat, peran keluarga dalam pengawasan anak-anak, hingga pentingnya pendidikan karakter bagi generasi muda.
Di akhir kegiatan, Imam Soetanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika serta terus meningkatkan kesadaran politik yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bandung.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen bangsa sangat diperlukan. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan Kabupaten Bandung yang lebih maju, aman, serta terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

0 Komentar