Terbaru

7/recent/ticker-posts

Buntut Penebangan Pohon Cihapit, Dadang Hermawan Desak Wali Kota Farhan Benahi Pengawasan Lingkungan



BANDUNG,SUNDAPOS.COM - Polemik penebangan 10 pohon peneduh di kawasan persimpangan Jalan LLRE Martadinata–Cihapit terus menuai sorotan publik. Video inspeksi mendadak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang beredar luas di media sosial justru memicu kritik dari sejumlah aktivis yang menilai persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui respons sesaat di depan kamera.

Sorotan tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang difasilitasi aktivis Kota Bandung, Umar Komarudin, di kawasan Taman Pramuka, Senin (3/8/2026). Pertemuan itu dihadiri Kaukus Aktivis Jabar, sejumlah aktivis lingkungan, dan insan pers sebagai ruang dialog membahas polemik penebangan pohon Cihapit.

Umar Komarudin mengajak seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara objektif dan menjadikannya momentum untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan di Kota Bandung.

“Kita perlu melihat persoalan ini bukan sekadar kegaduhan media sosial, tetapi sebagai momentum untuk menguji komitmen pemerintah dalam menata kota dan menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan forum tersebut bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan membangun komunikasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Namun, dalam forum itu muncul kritik tajam terhadap langkah Pemerintah Kota Bandung yang dinilai lebih menonjolkan respons setelah persoalan menjadi viral dibanding memperkuat sistem pengawasan sejak awal.

Tokoh Kaukus Aktivis Jabar, Dadang Hermawan Arta Yuda, menilai kasus penebangan pohon tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan.

“Kejadian ini membuktikan Pemkot tidak melakukan kontrol dan pengawasan secara maksimal sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengabaikan aturan lingkungan hidup,” kata Dadang.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pelakunya.

Dadang juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai tegas terhadap pelanggaran kecil, namun dianggap kurang serius dalam menangani persoalan tata ruang dan lingkungan yang berdampak luas.

“Pemkot terlihat keras kepada pedagang kecil atau pengemis, tetapi dinilai lebih lunak ketika berhadapan dengan persoalan tata ruang di kawasan strategis,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut penanganan kasus tersebut berpotensi dipersepsikan publik sebagai pencitraan apabila tidak diikuti langkah nyata dalam memperbaiki sistem pengawasan.

“Sanksi yang ditunjukkan tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang terjadi. Jangan sampai penanganan ini hanya menjadi tontonan di media sosial,” tegasnya.

Dadang juga menyoroti kondisi lingkungan Kota Bandung yang menurutnya semakin mengkhawatirkan. Ia mengutip data yang menyebut luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung diperkirakan baru berkisar 9–11 persen, masih jauh dari target 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan nasional. Selain itu, ia juga menyinggung berbagai laporan mengenai kondisi sungai di Kota Bandung yang mengalami pencemaran berat.

Berdasarkan kondisi tersebut, Dadang mendesak Pemerintah Kota Bandung agar tidak hanya fokus pada penindakan setelah kejadian, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan lingkungan.

Ia mendorong percepatan rehabilitasi kawasan hijau melalui penanaman kembali pohon-pohon peneduh, terutama di kawasan resapan air seperti Bandung Utara dan Cimenyan, sebagai investasi ekologis bagi masa depan.

Di akhir keterangannya, Dadang memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan reaksinya yang emosional dan sempat viral di media sosial.

“Saya tegaskan, reaksi emosional itu murni spontan ketika melihat video penebangan pohon dan inspeksi Wali Kota yang beredar. Tidak ada kepentingan politik ataupun kebencian pribadi. Saya hanya ingin pemerintah benar-benar hadir melakukan pengawasan sebelum kerusakan lingkungan terjadi,” jelasnya.

Kasus penebangan pohon Cihapit kini menjadi ujian bagi konsistensi Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan aturan serta menjalankan kebijakan perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

Publik menunggu langkah konkret pemerintah, bukan hanya penanganan setelah persoalan menjadi viral, tetapi juga upaya pencegahan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta komitmen nyata memperluas ruang terbuka hijau demi menjaga kualitas lingkungan Kota Bandung(red) 


Posting Komentar

0 Komentar