Bandung, Sundapos.com- Deklarasi dan pengukuhan Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) berlansung meriah di Hotel Savoy Homan Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada Jumat malam 16 Juni 2023.
Ratusan advokat suku sunda dan tamu undangan meramaikan pelaksanaan Deklarasi dan Pengukuhan DR (c) Mohamad Ali Nurdin,SH.MH.M.Kn,CRA.CLI sebagai Ketua PAKSI untuk masa bakti 2023 – -2028.
Acara yang dihadiri oleh para tokoh sunda Akademisi, advokat senior, DPRD Kota Bandung, DPD RI dan di meriahkan dengan menyanyikan Mars PAKSI dan kesenian tradisional sunda rampak kendang jaipong.
Hari itu mungkin menjadi hari yang bersejarah bagi para advokat Sunda yang berada di Bandung, karena mereka mendeklarasikan sebuah perkumpulan yang bernuansa kearifan lokal, yaitu Sunda.
Adapun sebagian dari tujuan keberadaan advokat yang bernuansa kearifan lokal itu, adalah untuk menambah erat silaturahmi di antara para praktisi advokat. Karena dikhawatirkan, jika tidak segera dibuat wadahnya, akan sulit mempersatukan pemahaman kedaerahan atau adat istiadat, terutama ketika bersinggungan dengan permasalahan hukum, hukum adat dan lainnya. Lantaran seperti dipahami, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini, beraneka ragam corak hukumnya.
Atas dasar hal tersebut, wadah ini juga diharapkan menjadi sarana penguatan eksistensi budaya, pembinaan advokat muda Sunda dan pengembangan langkah supremasi hukum di masa depan, disesuaikan adat istiadat di tanah Pasundan ini. Dan tidak menutup kemungkinan, wadah ini juga tetap mengikat para advokat Sunda yang berada di luar Kota Bandung.
Kang Ali Nurdin menyampaikan dan siap memfasilitasi pembahasan tentang PAKSI tersebut. Gayung pun bersambut. Kang Endang Heryana, Teteh Melani beserta 50 anggota lainnya ikut membahas dan menentukan hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sebagai tanggal deklarasi dan pengukuhan PAKSI (Paguyuban Advokat Sunda Indonesia), dan membentuk Team 9 sebagai deklarator, di antaranya :
Teteh Melani
Kang Endang Heryana
Kang Ali Nurdin
Kang Andi Roza
Kang Insan Wibawa
Kang Kamaludin
Kang Ridwan Femi K.
Teteh Mia Rusdi
Kang Budi Rahman
Yang selanjutnya menjadi Dewan Pendiri .
Ketua Umum Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) secara resmi di deklarasikan oleh tim 9 (sembilan),” ungkapnya.
“Berkat kepercayaan sesepuh dan advokat semua akhirnya saya di berikan mandat untuk memimpin PAKSI hingga 5 (Lima) tahun kedepan. Mudah-mudahan PAKSI ini bisa menjadi sebuah wadah untuk teman- teman advokat yang merasa dirinya sebagai orang Sunda,” ujarnya.
“PAKSI Ini adalah milik kita bersama yang harus kita jaga, rawat dan kembangkan. Sehingga keberadaan PAKSI ke depan bisa memberi warna di dunia Hukum Indonesia,” tuturnya.







Komentar