Bandung,
Sundapos.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi NasDem
Daerah Pemilihan Jawa Barat II Kabupaten
Bandung Dra.Hj.Tia Fitriani, mensosialisasikan Dan Menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Pemilihannya
padahari Minggu 11/05/2025.
Kegiatan
Penyebarluasan Sosialisasi Peraturan daerah provinsi Jawa barat ini yang dipusatkan di Halaman Rumah warga Kampung
Bojongpanda RT 01 Rw 02 Desa Cimekar Kecamatan cileunyi, Kehadiran Dra.Hj.Tia
Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa
barat disambut antusias masyarakat
setempat dan sekitarnya.
Dalam sosialisasi penyebarluasan perda tersebut, Ketua DPD FPPI ( Forum Pemberdayaan Perempuan
Indonesia ) Jawa Barat Ini ini banyak menampung berbagai aspirasi yang
disampaikan para peserta serta langsu dari kepala Desa Cimekar kecamatan
Cileunyi..
Dra.Hj.Tia
Fitriani menyampaikan, Perda ini mempunyai kedudukan sebagai pedoman bagi
Pemerintah Daerah Provinsi dalam penyelenggaraan pengembangan ekonomi kreatif,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menetapkan kebijakan pengembangan
ekonomi kreatif dan pemangku kepentingan untuk berperan dalam pengembangan
ekonomi kreatif.
![]() |
Di
dalam Perda Nomor 15 Tahun 2017 pasal (3) menyebutkan, tujuan Perda ini untuk
mendorong peningkatan daya saing dan kreativitas pengusaha dan pelaku ekonomi
kreatif, mendorong peningkatan daya saing, pertumbuhan, keragaman dan kualitas
industri kreatif serta memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta masyarakat dalam
penyelenggaraan ekonomi kreatif di daerah provinsi.
Kemudian
mendorong peningkatan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya
alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara berkelanjutan,
mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif daerah provinsi untuk
melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif dan mendorong terwujudnya
kota kreatif sebagai kota yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi
kreatif dan memanfaatkan secara aset kreatif serta menggunakannya sebagai dasar
pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.
“Berharap,
melalui sosialisasi ini daerah yang saya kunjungi bisa lebih kreatif, bisa
lebih maju dan potensi yang ada bisa tergali oleh masyarakat, ” ujarnya.
***
Ditambahkan Dra.Hj Tia Fitriani salah satu ekonomi
kreatif yang bisa dibangun.adalah Seni Pertunjukan: Seni Musik: Termasuk musik
tradisional, musik populer, musik klasik, dan berbagai genre musik lainnya. Seni
Tari: Meliputi berbagai jenis tari tradisional dan kontemporer dari berbagai
daerah di Indonesia. Seni Teater: Meliputi teater tradisional, teater modern,
drama, komedi, dan pertunjukan seni peran lainnya. Seni Wayang: Berbagai jenis
wayang seperti wayang kulit, wayang golek, dan lainnya. Sirkus: Pertunjukan
sirkus modern dan tradisional.
Kegiatan ini dihadiri
oleh Dra. Hj. Tia Fitriani, Kepala Desa Cimekar Iwan Dermawan
, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa
Cimekar,Ketua RW 02, Ketua DPC NAsDem Cileunyi, tokoh agama, tokoh masyarakat
Desa Cimekar, sekitar 100 peserta Tamu Undangan,Relawan Dulur Satia Se Dapil 3
Kabupaten Bandung .
Kepala Desa Cimekar Iwan Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengucapkan terima
kasih atas kunjungan Dra. Hj. Tia Fitriani. Iwan Dermawan juga
menjelaskan bahwa wilayah binaannya terdiri dari 32 RW dan 172 RT.
Ketua RW 02 Desa Cimekar, Iwan Sopyan, juga menyampaikan ucapan terima
kasih atas perhatian Dra. Hj. Tia Fitriani.


.jpeg)







Komentar