oleh

Tia Fitriani Di Desa Cilengkrang Sebarluaskan Perda Tentang Desa Wisata

-Berita-3 Dilihat

Bandung,
Sundapos.com
– Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Jawa
Barat adalah Perda yang di Sebarluaskan oleh Dra.Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD
Jawa barat Fraksi Nasdem dapil Kabupaten Bandung dalam kegiatan sosialisasi
perda kali ini bertempat di GOR Cilengrang Makmur desa Cilengkrang kecamatan
Cilengkrang kabupaten Bandung Kamis (7/12/2023).

kepala
desa Cilengkrang, Entis Sutisna selaku tuan rumah, hadir dalam kegiatan
tersebut, selain itu turut hadir pula para tokoh masyarakat, pemuda, agama,
kader PKK & posyandu serta para simpatisan Dulur Satia, para korcam,
Struktur partai Nasdem setempat, kordes serta warga masyarakat Cilengkrang dan
sekitarnya.

Adanya
desa wisata banyak memberi keuntungan bagi desa, salah satunya yaitu dapat
mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian. Diketahui, di Desa
Cilengkrang ada potensi seni budaya sebagai rintisan Desa Wisata budaya, dan
hampir setiap RW memiliki seni budaya Benjang, selain itu pula ada Curug
Cilengkrang dan Waterbom dan lainnya.

Tentunya
dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah
Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan
pariwisata.

Anggota
DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem Tia Fitriani menyampaikan, “Kegiatan
penyebarluasan perda wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan
mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa,”Kata Tia
Fitriani. 

Tia Sebut Potensi Dan Keunikan Desa Cilengkrang Menjadi Desa Wisata

Desa
Cilengkrang di Kecamatan Cilengkrang Kab. Bandung menyimpan berbagai
potensi dan keunikan yang bisa dimanfaatkan didalamnya, mulai dari
potensi ekowisata, wisata budaya, wisata alam dan wisata buatan serta
lainnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani
mengatakan dengan berbagai potensi dan keunikan yang dimiliki, desa yang
terletak tidak jauh dari Gunung Manglayang ini tentulah memiliki
potensi menjadi Desa Wisata.

“Desa Cilengkrang punya potensi anu
(yang) luar biasa. Kahiji (pertama) wisata alamna, kadua wisata seni
budaya. Anu terkenal na nyaeta kesenian benjang (yang terkenalnya yaitu
kesenian benjang)”, ujar

Lanjut
Tia, “ketika ini menjadi desa wisata, akan juga agar memberdayakan bagi para
pemudanya serta pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintahan desa bersama
sama mengelola wisata desa ini”katanya.

Meski
begitu untuk menemukan potensi kepariwisataan di suatu daerah orang harus
berpedoman kepada apa yang dicari oleh wisatawan. Untuk menarik kedatangan
wisatawan itu ada tiga hal, pertama Natural Resources (alami), kedua Atraksi
wisata budaya, dan Atraksi buatan manusia itu sendiri.

Kemudian
harus ada Amenity (Fasilitas), Ketiga, Accessibility (Aksesibilitas),
Accessibility merupakan hal yang paling penting dalam kegiatan pariwisata. Lalu
kemudian Ancilliary (Pelayanan Tambahan), dan terakhir Ancilliary juga
merupakan hal–hal yang mendukung sebuah kepariwisataan, seperti lembaga
pengelolaan, Tourist Information, Travel Agent dan stakeholder yang berperan
dalam kepariwisataan.[R]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *