oleh

Tia Fitriani Di titik ke2 resesnya Serap Aspirasi Warga Dapil 4 Serta Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba

-Berita-4 Dilihat

 


 Bandung, Sundapos.com – Dra Hj .Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi jawa barat komisi 3 dari
fraksi Nasdem II Dapil Jabar 2 Titik ke2 Mengadakan Reses II Tahun sidang 2024 –
2025, kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area Kampoeng Nagreg
Kabupaten Bandung Rabu 5 Maret 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri para konstituen, simpatisan, Dulur Satia, kader,tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

 

Pada kesempatan reses kali ini Dra.Hj .Tia Fitriani Di dampingi Akbp Purn Susiana Suganda SH MH  mengulas tentang
Penyalahgunaan Narkoba, Penyalah guna adalah orang yang menggunakan
Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan
penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan
berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik
maupun psikis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Bentuk-bentuk penyalahgunaan
narkotika meliputi pemakai, pengedar dan memberikan kepada orang lain
untuk dikonsumsi serta penggunaan obat yang dilakukan secara terus
menerus dan secara berlebihan yang dapat mengakibatkkan timbulnya rasa
candu dan dapat merusak kesehatan.

 

Dikatakan
Tia Fitriani kami menyuarakan untuk memberikan kesadaran kepada
masyarakat betapa bahayanya narkoba kami juga bekerja sama Forum
Pemberdayaan Perempuan Indonesia jawa barat hadir juga ibu Susiana
Suganda sebagai praktisi dibidang tentang penanganan narkoba yang
merupakan wakil ketua dibidang hukum dan ham di FPPI Jabar Ada juga ibu
Ana OKK, ketua Dpc FPPI kab.Bandung.

Dimana kami berusaha untuk selalu hadir dan selalu mengedukasi
masyarakat dengan bahayanya narkoba dan apa itu jenis narkoba dan apa
akibatnya apabila menyalahgunakan narkoba tersebut agar masyarakat
membuka pikiran agar bisa memerangi narkoba.

Kabupaten Bandung yang merupakan luar biasa kasus narkobanya sangat
tinggi bahkan di tahun 2025 pada bulan Januari baru saja pengerebekan
pabrik obat terlarang yang memproduksi ratusan ribu obat terlarang yang
akan diedarkan di kabupaten Bandung maupun keluar kab bandung yang
Alhamdulillah 9 juta orang terselamatkan dengan pengerebekan tersebut
dan pada bulan Januari juga ada pengerebekan miras di daerah Soreang dan
menyita ribuan botol minol dan itu membuktikan bahwa kabupaten Bandung
gawat Narkoba dan minuman beralkohol.

 

Untuk itu kami bekerja sama dengan FPPI jabar untuk memberikan
edukasi kepada masyarakat apa itu Narkoba dan bahayanya apa
menyalahgunakannya.

Kami juga mengundang Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) sebagai narasumber pada kegiatan kali ini.

Tia Fitriani berharap dengan diadakannya sosialisasi tentang
bahayanya Narkoba, agar masyarakat mengerti dan memahami bahayanya
narkoba dan bisa mengawasi lingkungan sekitar agar terbebas dari
penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.(*0

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed