Normal
0
false
false
false
EN-ID
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:107%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,sans-serif;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}
Bandung, Sundapos.com- Dra.Hj. Tia Fitriani, Anggota DPRD
Provinsi Jawa barat, Daerah pemilihan Jawa barat 2 Kabupaten bandung, Fraksi
Partai nasdem, melaksanakan kegiatan
Penyebarluasan Peraturan Daerah Anggaran
2023-2024, yang bertempat di wilayah Desa Citaman kecamatan nagreg Kabupaten
bandung, Senin 25/3/2024.
Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat No.12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat.
Pada Kesempatan ini Di
hadiri oleh Perwakilan warga masyarakat dari 4 Kecamatan yakni warga kecamatan
Nagreg, Kecamatan Cicalengka, Kecamatan rancaekek Serta Kecamatan Cikancung,
juga perwakilan dari structural Partai nasdem dan Relawan dulur satia serta
tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Tia Fitriani
menyampaikan penyebarluasan perda ini merupakan
kepedulian provinsi Jawa Barat tentang cara menangani sampah
“Tujuan penyebarluasan perda ini dalam rangka pengurangan
dan penanganan sampah yang sitematis dan berkesinambungan, meliputi kegiatan
pembatasan, pemamfaatan kembali pendauran ulang pemilahan dan pengumpulan serta
pengangkutan sampah, “jelasnya
Lebih lanjut Tia Fitriani berharap Warga masyarakat yang
hadir dalam Penyebarluasan perda tentang sampah ini menjadi agen untuk serta mengajak
masyarakat untuk aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Pasalnya salah satu yang mempengaruhi tingginya produksi sampah disuatu wilayah
adalah tingginya laju pertumbuhan penduduk Sehingga hal tersebut mempengaruhi
jumlah produksi sampah yang dihasilkan.
“Upaya untuk menanggulangi masalah timbulan sampah yang
telah terjadi saat ini, maka TPS 3R dengan perencanaan yang diharapkan dapat
mereduksi jumlah volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, serta dapat
mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah dan juga dapat memperpanjang
umur TPA, “tandasnya.














Komentar