Terbaru

7/recent/ticker-posts

Tia Fitriani Kepada Warga Desa Lengkong Bojongsoang Sebarluaskan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

 


 Bandung, Sundapos.com
- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil kab.Bandung dari fraksi Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif  di Gedung Serbaguna Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung, 17/3/2025.  

Pada kesempatan ini Dra. Hj. Tia Fitriani anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hadir Bersama jajaran Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Serta Jajaran dulur satia, Serta Di hadiri oleh Kepala Desa Lengkong Agus salam , tokoh pemuda, tokoh Perempuan dan tokoh masyarakat tamu undangan lainnya . 

Kegiatan ini bertujuan dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi kreatif untuk pengembangan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di Desa Lengkong 

Sosialisasi ini, kata anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini, menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki daerah.

Anggota DPRD Jabar, Tia Fitriani mendorong masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Hal yang tidak kalah penting yaitu Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta pemciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Tia Fitriani mengatakan ada Kewajiban Pelaku Ekonomi Kreatif dalam Pasal 17 yaitu, “Memberikan data diri dan produk ekonomi kreatifnya ke dalam system informasi ekonomi kreatif Daerah Provinsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa dalam kegiatan ekonomi kreatif”,ucapnya.

 

“Dengan segala potensi ekonomi kreatif Jawa Barat yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” Tuturnya

 

 

Posting Komentar

0 Komentar