Terbaru

7/recent/ticker-posts

Tia Fitriani DPRD Jabar Turun Ke Tengah Masyarakat Sebarluaskan PERDA No 15 Thn 2017


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani dari Fraksi NasDem Dapil Kab.Bandung

Bandung, Sundapos.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan  Jawa Barat II (Kabupaten Bandung) Fraksi NasDem  Dra. Hj. Tia Fitriani melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 Yang Bertempat Di RM Ampera Jalan Cijagra Bojongsoang Kabupaten Bandung, Pada Hari Minggu 18/05/2025.

Pada Kesempatan Ini Kegiatan Penyebarluasan Peraturan daerah  Dra.Hj.Tia Fitriani Kali ini Di hadiri oleh Relawan Dulur satia Se- Dapil 2 Serta warga tamu undangan Lainnya.

Anggota DPRD Jawa Barat  Komisi III Tia Fitriani Dalam Kesempatan ini  membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Menurut Tia Fitriani Perda ini berupaya Untuk mendorong daya Saing Kreativitas Pengusaha dan memberikan Landasan Hukum bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Untuk menciptakan iklim Peluang Usaha bagi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat

“ Alhamdulilah Kali Saya Hadir Di tengah tengah Relawan Dulur satia yang luar biasa, serta begitu hangat silaturahminya,Hari Ini saya membawa  Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.” Ujar Tia Fitriani

Lebih Lanjut Tia Fitriani Menyampaikan “ Mudah-mudahan  apa yang di sampaikan hari ini bisa menambah wawasan kita semua bahwa jawa barat mempunyai perda yang melindungi hak dari para pelaku ekonomi kreatif dan juga memfasilatis Bagaimana para pelaku ekonomi kreatif ini di lindungi secara hukum juga bahwa mereka untuk mendapatkan hak nya dan juga mereka dapat kesempatan yang sama untuk berkembang ” Pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar