oleh

Dra.Hj.Tia Fitriani Di Kp Nangerang, Blok Sirnagalih, Kelurahan Jelekong Sosialisaikan Perda No 2 Thn 2016

-Berita-12 Dilihat

 

 Bandung, Sundapos.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali
aktif turun ke masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah
(Perda) No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung
Utara (KBU). Kegiatan ini berlangsung di kediaman warga di Jln.
Nangerang, Blok Sirnagalih, Kelurahan Jelekong, Kampung Jelekong,
Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (4/6/2025).

Sosialisasi
ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Tokoh Masyarakat
Jelekong Ir. R. Dadah Hidayat Adhinata,S.Pd.,M.Pd., Ketua RT/RW, tokoh
pemuda, tokoh agama, tim Relawan Dulur Satia juga masyarakat Jelekong
sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Tia Fitriani
menjelaskan bahwa KBU merupakan kawasan strategis yang sangat vital bagi
keberlangsungan lingkungan hidup di Bandung Raya.

“Kawasan
Bandung Utara memiliki peran penting sebagai daerah resapan air,
pengatur iklim mikro, serta penyangga ekosistem. Perda ini hadir untuk
menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,”
jelas Tia Fitriani.

Ia memaparkan bahwa wilayah KBU meliputi
beberapa daerah, yaitu Kabupaten Bandung Barat (19%), Kabupaten Bandung
(5%), Kota Bandung (20%), dan Kota Cimahi (37%). Karena itu,
pengendalian pembangunan di kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.

Acara
yang berlangsung interaktif ini juga membuka ruang dialog antara warga
dan legislator. Sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan
aspirasi terkait pemanfaatan lahan, proses perizinan, hingga dampak
lingkungan dari kegiatan pembangunan.

 

Tia menegaskan bahwa
keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian KBU.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah,
masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan agar kawasan ini tetap
lestari dan terhindar dari bencana seperti banjir atau kekeringan,”
tambahnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar
dalam mengedukasi masyarakat mengenai peraturan daerah yang berpengaruh
langsung terhadap lingkungan hidup mereka. Tia Fitriani berharap
kegiatan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran hukum dan
mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *