Bandung, Sundapos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan seorang pemulung asal Majalaya, Kabupaten Bandung, yang tengah memasak daging ayam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Video yang beredar luas pada Minggu (13/7/2025) tersebut memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan bantuan langsung berupa uang tunai kepada pemulung tersebut. Sang pemulung diketahui memasak daging ayam yang ditemukannya di lokasi TPA, dan oleh Gubernur disebut sebagai bangkai ayam.
Merespons hal ini, Dinsos Kabupaten Bandung melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Miftahussalam, langsung menurunkan tim untuk menelusuri identitas warga yang bersangkutan.
“Dari hasil penelusuran, benar bahwa warga tersebut berdomisili di Kampung Pasir Luhur RT 01 RW 04, Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya. Namanya Mimin Hasanudin, suami dari Ibu Iin yang tampil dalam video viral itu,” ungkap Miftah saat dikonfirmasi di Soreang, Rabu (16/7/2025).
Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Majalaya bersama Kepala Desa dan Sekretaris Desa Neglasari telah melakukan asesmen langsung ke rumah keluarga Mimin. Hasilnya, diketahui bahwa Mimin merupakan kepala keluarga dengan tiga orang anak. Anak pertamanya bekerja sebagai kuli bangunan di Bekasi, anak kedua duduk di bangku SD kelas 2, dan si bungsu masih berusia 5 tahun.
Menurut Miftah, aktivitas menjadi pemulung di Sarimukti bukan hal baru bagi warga di wilayah tersebut.
“Sudah banyak warga di kampung tersebut yang sejak lama menggantungkan hidup sebagai pemulung di Sarimukti, bahkan dari generasi ke generasi,”jelasnya.
Berdasarkan hasil asesmen juga terungkap bahwa kebiasaan mengumpulkan makanan dari sampah, termasuk daging ayam, ikan, atau makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa dari toko dan supermarket, sudah menjadi hal biasa. Beberapa bahan makanan masih dalam kondisi layak konsumsi karena disimpan dalam freezer sebelum dibuang.
Lebih lanjut, Miftah menyampaikan bahwa pasangan Mimin dan Iin hingga kini belum memiliki rumah sendiri dan masih tinggal bersama orang tua. Meski telah memiliki sebidang tanah, keterbatasan ekonomi membuat Mimin belum bisa membangun rumah.
“Program Rutilahu pernah menyasar kampung tersebut. Rumah orang tua Mimin sudah mendapat bantuan rehab pada tahun 2010, namun Mimin sendiri belum mendapatkannya karena belum memiliki bangunan rumah,” tambahnya.
Meski keluarga Mimin kemungkinan akan kembali bekerja di TPA Sarimukti, Pemerintah Desa Neglasari menyatakan tidak bisa melarang aktivitas tersebut karena merupakan pilihan pribadi warga. Namun demikian, upaya pembinaan dan sosialisasi akan terus dilakukan melalui program pemberdayaan masyarakat.
“Tujuannya agar ada perubahan cara pandang dan stigma terhadap pekerjaan sebagai pemulung, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup warga,” pungkas Miftah.
.
0 Komentar