BANDUNG, Sundapos.com — Persoalan perubahan data desil menjadi salah satu keluhan yang mencuat dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II Kabupaten Bandung, Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pungkur RT 03/RW 01, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (21/9/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keresahan terkait perubahan data desil yang mereka nilai terjadi secara tiba-tiba.
Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan angka atau status dalam sistem pendataan. Perubahan data desil dapat berimbas langsung terhadap akses warga terhadap program bantuan sosial. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian Tia Fitriani dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Warga mempertanyakan mengapa data desil mereka dapat berubah dan apa yang menjadi dasar perubahan tersebut. Terlebih, sebagian warga merasa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan sebagaimana yang tercermin dalam perubahan data tersebut.
Persoalan ini menjadi penting karena data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah. Ketika data mengalami perubahan, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas agar memahami alasan, mekanisme, serta langkah yang dapat ditempuh apabila data yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tia Fitriani menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyelenggaraan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial. Menurutnya, jangan sampai masyarakat yang masih membutuhkan bantuan justru kehilangan akses akibat persoalan pendataan yang belum terselesaikan.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi apabila terjadi ketidaksesuaian data. Dengan demikian, warga tidak hanya menerima perubahan status secara sepihak, tetapi memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi sekaligus memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan.
Dalam kegiatan tersebut, Tia Fitriani juga mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat mengenai kondisi sosial dan kebutuhan warga di wilayah Desa Sukamaju. Pertemuan secara langsung dengan masyarakat dinilai penting agar persoalan yang muncul di lapangan dapat diketahui secara lebih konkret.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD bukan hanya melihat pelaksanaan program pemerintah secara administratif, tetapi juga memastikan kebijakan dan pelayanan publik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Keluhan mengenai perubahan data desil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Perbaikan kualitas pendataan menjadi penting agar kebijakan bantuan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bagi warga Kampung Pungkur, kepastian mengenai status data mereka menjadi hal yang penting. Sebab, di tengah kebutuhan ekonomi yang terus dihadapi, akses terhadap bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang sangat dibutuhkan.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Tia Fitriani berharap persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan dalam forum pertemuan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan pendataan. Dengan data yang akurat, transparan, dan dapat diperbarui sesuai kondisi masyarakat, diharapkan penyaluran berbagai program sosial pemerintah dapat semakin tepat sasaran.













Komentar